Nanan : ” Penyelidikan Kasus Bibit – Chandra Terus Jalan “
November 10, 2009
Jakarta, 10 November 2009 .
Mabes Polri tetap akan melanjutkan proses penyidikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, walaupun Tim Delapan ( 8 ) telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bukti-bukti kasus yang menimpa dua pimpinan KPK nonaktif itu lemah.
“Demi kepentingan hukum semoga segera dapat digelar sidang,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna. Nanan menyatakan bahwa langkah Polri tersebut bukan karena arogan, namun karena tanggung jawab. “Pimpinan polisi menghargai saran Tim Delapan, tapi kami harus bersikap proporsional. Kapolri bicara di depan DPR juga karena diminta oleh DPR,” lanjut Nanan.
Adnan Buyung Tertawa Melihat Poster Anggodo dengan Seragam Kapolri
November 10, 2009
Jakarta, Indonesia,
Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution , tidak bisa menahan tawa melihat poster Anggodo Widjojo berseragam polisi yang dipajang demonstran pada aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu 8 November 2009.
Menurut Adnan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Senin, publik memang berhak merasa geram setelah dibukanya rekaman pembicaraan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperdengarkan Anggodo bisa memerintah penegak hukum dengan imbalan uang.
“Itu kan yang bikin orang marah, kok bisa di negara ini orang atur-atur dengan duit yang banyak. Dia kan penyandang dana, maka sekarang ada poster kapolri dengan tampang dia, saya senang lihatnya. Tertawa terbahak-bahak saya,” tutur Adnan.
Adnan menilai rekaman pembicaraan Anggodo memang memperlihatkan bahwa praktik mafia hukum di Indonesia memang benar terjadi.
Adnan berharap kasus hukum Chandra dan Bibit yang diduga telah direkayasa dapat menjadi pintu masuk untuk membersihkan sistem hukum Indonesia dari praktik-praktik mafia. “Kita kan sudah terlanjur masuk kepada masalah, masa menutup mata,” ujarnya.
Untuk itu, kata Adnan, Tim Delapan dalam salah satu rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepala Negara untuk melakukan tindakan cepat berupa pembersihan institusi penegak hukum dari para pejabat yang bertanggung jawab apabila nantinya dapat dibuktikan telah terjadi rekasaya dalam kasus Bibit dan Chandra.
Saat ini Tim Delapan telah memiliki kesimpulan awal tentang apakah memang terjadi rekayasa dalam kasus hukum Bibit dan Chandra atau tidak .
Pada Minggu 8 November 2009, masyarakat dari berbagai elemen berkumpul di Bundaran HI untuk memberikan dukungan pemberantasan korupsi kepada kpk dalam aksi damai “Indonesia Sehat Tanpa Korupsi.”
Ribuan orang berkumpul dalam acara yang diisi orasi dan hiburan dari berbagai artis, serta menjadi ajang temu pendukung Chandra-Bibit di jejaring sosial ” Facebook ” yang kini telah menembus angka lebih dari 1 juta orang.
Williardi Wizard: ” Kasus Antasari Rekayasa ! “
November 10, 2009
Jakarta, Indonesia,
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, merupakan rekayasa.
“Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat (Kepala Satuan, red) menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar,” katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Kombes Pol Williardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.
Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono. “Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya ( Wiliardi Wizard ) dengan Sigit Haryo Wibisono,” katanya.
Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut. “Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim,” katanya.
“Ini perintah atasan,” katanya dalam persidangan yang dipimpin hakim Herry Swantoro.
Allahu Akbar
Antasari Azhar ketika mendengar keterangan saksi Wiliardi Wizard itu, badannya lemas yang bersamaan dengan diskors-nya persidangan oleh majelis hakim, sembari menyatakan kalimat ” Allahu Akbar “.
Antasari Azhar terkulai lemas sembari berlinang air mata di kursi setelah sebelumnya dipapah oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Antasari Azhar , Juniver Girsang, menyatakan, dirinya kaget dengan keterangan saksi yang dianggap pertama kalinya di sejarah dunia peradilan tanah air. “Pernyataan saksi menyatakan bahwa seorang terdakwa dapat diskenariokan dan sasarannya adalah Antasari Azhar ,” katanya.
Juniver Girsang menyatakan Antasari Azhar sangat kecewa dan meminta keadilan kepada pemerintah. “Orang tidak bersalah tapi diskenariokan. Ini fenomenal padahal Antasari Azhar sudah banyak melaksanakan tugas,” katanya
Jakarta, Indonesia, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, proses hukum atas diri dua pimpinan non-aktif KPK , Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tetap berjalan dan tidak akan terpengaruh rekomendasi Tim 8.
Untuk sementara ini, menurut Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa, berkas pemeriksaan Chandra Hamzah dikembalikan kepada Polri karena masih ada petunjuk jaksa yang belum dipenuhi penyidik Polri.
“Yang dikembalikan itu hanya berkas Chandra, sedang berkas Bibit masih dipelajari karena baru satu minggu ada di Kejaksaan,” ujarnya.
Hendarman mengaku yakin sudah terjadi tindak pidana pada kasus Bibit-Chandra tersebut karena sudah ditemukan sebanyak 21 alat bukti dugaan tindak pidana itu.
“Tetapi untuk haqul yakin, jaksa masih meminta penyidik polri menambah alat bukti itu,” katanya.
Dia mengatakan kembali bahwa kalau berkas pemeriksaan Chandra dan Bibit tidak lengkap, maka jaksa akan terus mengembalikan berkas itu ke polisi sampai berita acara pemeriksaan yang dilimpahkan benar-benar lengkap.
Jaksa Agung menegaskan, dalam kasus Chandra-Bibit, pembuktian yang akan digunakan bukan “adequat” tetapi “conditio sine qua non” atau sebab akibat.
Dia juga menegaskan bahwa kasus Bibit-Chandra tersebut bukan kriminalisasi maupun rekayasa karena bukti-buktinya cukup kuat.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengatakan, pengembalian berkas penyidikan Chandra ke penyidik Polisi Republik Indonesia sama sekali tidak ada tekanan dari mana pun.
Sementara mengenai rekomendasi tim 8 yang menyebutkan bahwa tidak ada bukti-bukti yang kuat terkait kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan pada kedua pimpinan non-aktif KPK tersebut, Hendarman menyatakan tetap akan menjunjung tinggi hukum dan menghormati sistem hukum yang ada di Indonesia.
“Kawan-kawan di Tim 8 dalam rekomendasinya kemarin menyebutkan bahwa alat bukti kasus Chandra-Bibit itu lemah sehingga tidak layak dibawa ke pengadilan,” katanya.
Menurut Tim 8, tindak pidana hanya terputus dari aliran dana Anggodo ke Ary Muladi.
Terkait dengan hal tersebut, Hendarman akan minta penegasan jaksanya soal berkas pemeriksaan Chandra-Bibit itu, apakah berani untuk maju ke pengadilan atau tidak.
“Kalau berani, maju. Tetapi kalau ternyata nanti kalah, jaksa-jaksanya akan di examinasi,” katanya
Foreign Media Pay High Attention on Indonesia’s KPK Scandal
November 10, 2009
Media experts on Monday said the international coverage of the conflict involving the nation’s antigraft and law enforcement agencies showed that the rest of the world saw the issue as a major stumbling block for President Susilo Bambang Yudhoyono’s new administration.
Deddy Mulyana, a mass communications expert from Bandung’s Padjadjaran University, said on Monday that the foreign media’s reports on the battle between the Corruption Eradication Commission ( KPK ), the National Police and the Attorney General’s Office portrayed it as a potential crisis for the government.
“This issue has caught their attention, as they see it has the potential to grow into a bigger issue that may trouble the government,” he said.
In a report on Thursday, the London-based The Economist newsmagazine said the conflict was the first crisis to confront Yudhoyono sby , who usually received positive coverage in the foreign media.
Other respected foreign media organizations, such as The Wall Street Journal, The New York Times, BBC and Al Jazeera have also published reports on the scandal. They, too, suggested that the president was facing a significant challenge as he began his second term in office.
Deddy said Indonesia had received positive coverage for months after managing to emerge from the global crisis relatively unscathed, due partly to the belief that the government had been doing its best to fight corruption korupsi .
“The president must be able to ensure that the conflict will not grow any bigger as it will certainly reduce foreign investors’ trust in the country,” he said.
Dedy Nur Hidayat, a political communications expert from the University of Indonesia, agreed, saying the president needed to act to contain the conflict.
“This is certainly a challenge for him. The president needs to be decisive in ending this conflict,” he said.
“Media, including the foreign media, would not be pleased with just mere statements.”
Yudhoyono’s name has been dragged into the ongoing feud involving the three institutions, which many critics have said is a concerted effort to weaken the antigraft commission. Yudhoyono was mentioned several times in wiretapped conversations linked to the case surrounding KPK deputies Bibit Samad Rianto and Chandra M Hamzah.
Played last week at the Constitutional Court, the recordings implicated former National Police Chief Detective Comr. Gen. Susno Duadji and former Deputy Attorney General Abdul Hakim Ritonga in an alleged plot to frame Bibit and Chandra for bribery.
Massive public demonstrations in support of the KPK forced the president to establish a fact-finding team to investigate the case.
Meanwhile, Susno and Ritonga announced their resignations last week.
Indonesian Corruption Eradication Commission ( KPK ) Issues Warmed
November 10, 2009
Great Public Support from All over Indonesia Brings Hope for Released KPK Officers Bibit and Chandra
Two deputy chairmen of the Corruption Eradication Commission (KPK) who were released from detention, Bibit Samad Rianto and Chandra M Hamzah, said the police informed them about the release at 9 p.m. on Tuesday. They left the National Police Headquarters at midnight.
Speaking to Metro TV on Wednesday, Chandra and Bibit thanked the public who supported them and the KPK.
“Thank you to everyone who supports corruption eradication. We are very happy that Indonesian people still want the KPK to fight against corruption / korupsi ,” Candra said.
Bibit and Chandra said their release was not a matter of winning or losing.
“Let’s take it as strong momentum to improve the fight against corruption, because in this situation, the loser is the country and the winner is the corruptor,” Chandra said.
Bibit added that they knew their friends were fighting to get them out of detention but that they did not know the public support would be so strong.
“The public support was amazing, we are overwhelmed. Justice has started to show its face,” Bibit said.
The men said they also hoped the fact finding team will be objective so that justice is served.
One of their unforgettable moments while in detention was when they met four corruptors they helped put in jail.
“We shook hands with them. They were friendly to us, no hard feelings at all,” Bibit said.
Hello world!
November 10, 2009
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!